Oleh: Dr. Nalil Khairiah, S.Ip., MPd.
Dosen FISIP UMSU, Analis Kebijakan Publik dan Studi Keamanan (Studi Keamanan)
“Orang tidak memberontak karena miskin, tetapi karena merasa dikhianati oleh harapannya sendiri.”
Pendahuluan
Gelombang tersebut dihasilkan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, yang melibatkan sekitar 550.000 orang dan melumpuhkan Paris, Lyon, Marseille, hingga Limoges, balai kota bersejarahnya membakar malam itu, menunjukkan bahwa krisis di Perancis telah melampaui batas pembekuan biasa. Artikel opini ini berargumen bahwa eskalasi tersebut dapat dipahami sebagai rangkaian tiga mekanisme yang saling berkelindan.
Penulis mencoba menganalisisnya menggunakan tiga teori untuk tiga pemicu.
Pertama, teori deprivasi relatif menunjukkan kekecewaan kolektif akibat kesenjangan antara ekspektasi dan kenyataan ekonomi.
Kedua, teori mobilisasi sumber daya menunjukkan kemampuan massa mengorganisasi diri melalui jaringan digital dan simbol bersama.
Ketiga, teori jendela pecah ( broken windows theory ) untuk melihat runtuhnya persepsi akan kehadiran hukum di ruang. Penulis menyimpulkan bahwa respons keamanan seperti jam malam dan pengerahan militer hanya bersifat paliatif; Stabilitas jangka panjang menuntut pemulihan keadilan struktural sekaligus penegakan yang konsisten dan proporsional.
Kerangka Analisis: Tiga Lensa yang Saling Berkelindan
Masing-masing teori yang digunakan dalam tulisan ini lahir dari tradisi keilmuan yang berbeda: psikologi politik, organisasi sosiologis, dan kriminologi perkotaan. Ketika dipakai sendiri-sendiri, setiap teori hanya berakhir pada satu sisi peristiwa. Namun, ketika dirangkai sebagai satu alur kausal, mengecewakan, organisasi, lalu eskalasi, ketiganya memberikan penjelasan yang lebih utuh atas dinamika krisis.
Analisis kerangka : tiga teori sosiologi politik sebagai alur kausalitas frustrasi kolektif yang memicu eskalasi kekerasan

Deprivasi Relatif: Ketika Ekspektasi Terbentur Realitas Ekonomi
Akar meledaknya kemarahan publik yang begitu masif dapat dijelaskan melalui Teori Deprivasi Relatif ( Relative Deprivation Theory ) yang dirumuskan oleh Ted Robert Gurr (1970) dalam karyanya Why Men Rebel. Gurr berargumen bahwa kekerasan politik tidak lahir dari kemiskinan absolut, melainkan dari bayangan psikologis antara apa yang diyakini masyarakat sebagai haknya ( nilai harapan ) dan apa yang secara nyata mampu mereka peroleh ( nilai kemampuan ).
Gagasan ini sejalan dengan hipotesis “kurva-J” James C. Davies (1962), yang menyatakan bahwa gejolak paling mungkin terjadi ketika kemakmuran masa yang membangun harapan tiba-tiba disusul oleh kemerosotan tajam.
Sebagai warga negara yang hidup di bawah naungan negara kesejahteraan (welfare state), masyarakat Perancis memiliki ekspektasi tinggi bahwa negara wajib menjamin stabilitas hidup mereka.
Namun, realitas ekonomi saat ini justru mencekik. Lonjakan harga solar hingga €2,37 per liter (rata-rata nasional per 18 Oktober 2026, setelah sempat menyentuh €2,40 pada akhir September 2026) akibat ketegangan geopolitik global menghantam langsung isi dompet kelas pekerja. Ironisnya, di saat beban hidup meroket, kualitas fasilitas pendidikan justru menurun akibat pemotongan anggaran publik.
Ketika ekspektasi hidup layak terbentur pada realitas yang serba mahal, lahirlah frustrasi kolektif. Dalam kerangka Gurr, amarah yang meledak bukan lagi sekadar protes soal harga solar atau ruang kelas yang padat, melainkan akumulasi rasa ketidakadilan yang mendalam, sebuah perasaan bahwa “kontrak sosial” negara kesejahteraan telah diingkari, yang kemudian menuntut pelampiasan radikal.
Mobilisasi Sumber Daya: Jaringan Digital dan Kebangkitan Rompi Kuning
Kendati demikian, frustrasi yang terpendam tidak akan menjelma menjadi batu yang beterbangan dan kepulan asap di jalanan tanpa adanya pengorganisasian. Inilah titik lemah penjelasan psikologis murni, dan di sinilah Teori Mobilisasi Sumber Daya (Resource Mobilization Theory) yang dikembangkan oleh John D. McCarthy dan Mayer N. Zald (1977) menemukan relevansinya.
Teori ini menegaskan bahwa ketidakpuasan selalu ada dalam masyarakat; yang menentukan apakah ia berubah menjadi gerakan adalah kemampuan penggalangan massa dan memanfaatkan sumber daya, baik berupa jaringan, informasi, waktu, maupun simbol.
Gerakan di Perancis yang awalnya diinisiasi oleh kelompok pelajar pada 21 September 2026, bermula dari Lycée Antoine-de-Saint-Exupéry di Créteil, pinggiran Paris, mampu bermutasi dalam kurang dari sebulan menjadi gelombang protes nasional karena ditopang oleh teknologi digital dan modal budaya. Tanpa komando partai politik, media sosial bertindak sebagai infrastruktur taktis yang sangat cair. Lewat layar ponsel, ratusan ribu orang dikoordinasikan secara instan, mulai dari titik kumpul hingga strategi menghadapi gas air mata.
Pola ini menggambarkan apa yang oleh Bennett dan Segerberg (2012) sebut sebagai connective action: aksi kolektif yang dirajut oleh jaringan digital yang personal dan longgar, alih-alih oleh organisasi formal yang hierarkis.
Selain sumber daya teknologis, massa aksi juga cerdik mengaktifkan sumber daya kultural dengan menghidupkan kembali memori kolektif gerakan tahun 2018 melalui simbol Gilets Jaunes (Rompi Kuning). Identitas visual ini berfungsi sebagai perekat emosional yang menyatukan berbagai elemen masyarakat yang terfragmentasi ke dalam satu barisan perlawanan yang solid.
Kendati demikian, frustrasi psikologis yang terpendam tidak akan pernah bisa menjelma menjadi batu terbang dan kepulan asap di jalanan tanpa adanya pengorganisasian.
Di sinilah Teori Mobilisasi Sumber Daya (Resource Mobilization Theory) yang dikembangkan oleh John D. McCarthy dan Mayer N. Zald pada tahun 1977 menemukan relevansinya [ McCarthy & Zald, 1977]. Teori ini membongkar fakta bahwa keberhasilan eskalasi sebuah gerakan sosial sangat bergantung pada kemampuan massa dalam menggalang dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Gerakan di Perancis yang awalnya diinisiasi oleh kelompok pelajar pada 21 September 2026 mampu bermutasi menjadi gelombang protes nasional karena ditopang oleh teknologi digital dan modal budaya. Tanpa komando partai politik, media sosial bertindak sebagai infrastruktur taktis yang sangat cair. Lewat layar ponsel, ratusan ribu massa dikoordinasikan secara instan pada titik kumpul hingga strategi menghadapi gas air mata.
Selain itu, massa aksi juga cerdik menghidupkan kembali memori kolektif gerakan tahun 2018 dengan mengadopsi simbol Gilets Jaunes (Rompi Kuning). Identitas visual ini menjadi perekat emosional yang menyatukan berbagai elemen masyarakat yang terfragmentasi ke dalam satu barisan perlawanan yang solid.

Jendela Pecah: Efek Domino di Ruang Publik
Pertanyaan sosiologis terbesar kemudian adalah: mengapa demonstrasi berbasis tuntutan ekonomi dengan cepat merosot menjadi penjarahan brutal dan vandalisme liar? Untuk menjawabnya, kita dapat merujuk pada Teori Jendela Pecah (Broken Windows Theory) yang dikenalkan oleh James Q. Wilson dan George L. Kelling (1982).
Teori ini menyatakan bahwa pembiaran terhadap tanda-tanda kecil kekacauan fisik, seperti jendela bangunan yang pecah, memicu persepsi bahwa lingkungan tersebut tidak diawasi, yang pada gilirannya mengundang pelanggaran yang jauh lebih besar.
Di Perancis, analogi “jendela pecah” itu terwujud secara nyata ketika pemerintah mengalami kegagalan intelijen awal dan kepolisian gagal mengendalikan perimeter kota pada fase awal kerusuhan Sabtu, 17 Oktober 2026. Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez sendiri, pada 19 Oktober 2026, mengakui adanya “kurangnya antisipasi” dan jumlah aparat yang tidak memadai di sejumlah titik.
Ketika toko retail pertama dibobol tanpa tindakan tegas dari aparat, atau ketika barikade pertama runtuh diterobos demonstran tercipta ilusi visual yang berbahaya di benak publik: negara sedang lemah dan hukum sedang lumpuh.
Sinyal “bebas hukum” ini menyebar bak virus. Massa yang awalnya hanya berniat berdemonstrasi damai mengalami pergeseran batas moral. Mereka menjadi berani ikut menjarah butik mewah atau membakar fasilitas publik karena melihat orang lain melakukannya tanpa langsung menerima sanksi. Dengan kata lain, ketika ketertiban fisik dibiarkan runtuh, psikologi massa berasumsi bahwa batas-batas hukum pun telah hilang.
Diskusi: Sintesis dan Batas Penjelasan
Kekuatan analisis ini terletak pada integrasi ketiga teori. Deprivasi relatif menyediakan bahan bakar, mobilisasi sumber daya menyediakan mesin, dan jendela pecah menjelaskan momen ketika rem sosial, yakni rasa takut terhadap sanksi hukum, gagal berfungsi. Tanpa salah satunya, eskalasi sebesar ini sulit dibayangkan: frustrasi tanpa organisasi akan teredam di ruang privat, organisasi tanpa frustrasi tidak memiliki daya tarik massal, dan keduanya tanpa runtuhnya ketertiban kemungkinan besar akan tetap berwujud demonstrasi damai.
Meski demikian, setiap lensa memiliki keterbatasan yang patut diakui. Teori Deprivasi Relatif kerap dikritik karena sulit diukur secara empiris dan cenderung mengabaikan faktor organisasi, kelemahan yang justru menjadi titik tolak McCarthy dan Zald.
Teori Jendela Pecah pun bukan tanpa perdebatan: Harcourt (2001) mempertanyakan bukti empiris yang menopangnya, sementara Sampson dan Raudenbush (1999) menemukan bahwa ketidaktertiban dan kejahatan sama-sama bersumber dari faktor struktural yang lebih dalam, seperti lemahnya kohesi sosial dan ketimpangan.
Temuan terakhir ini justru memperkuat argumen tulisan ini: kekacauan di ruang publik tidak dapat dipisahkan dari akar ketidakadilan ekonomi yang melatarinya.
Penutup
Krisis hebat yang melanda Perancis merupakan alarm keras bagi model tata kelola pemerintahan modern di seluruh dunia. Langkah darurat yang diambil Perdana Menteri Sébastien Lecornu dengan memberlakukan jam malam terbatas sejak 19 Oktober 2026 di Paris, Lyon, dan sejumlah kota besar lain, serta mengerahkan unit militer Operasi Sentinelle, yang diumumkan pada 20 Oktober 2026 menjelang aksi lanjutan 24 Oktober 2026, secara masif ke jalanan hanyalah berfungsi sebagai obat penenang sementara. Stabilitas jangka panjang tidak dapat dibangun di atas moncong senjata dan represi aparat semata.
Berdasarkan analisis di atas, penulis mengajukan tiga rekomendasi yang selaras dengan ketiga lapis mekanisme tersebut:
1. Pulihkan keadilan struktural. Pemerintah perlu mempersempit jurang deprivasi melalui perlindungan biaya hidup bagi kelas pekerja serta mengembalikan prioritas anggaran pada layanan publik, khususnya pendidikan.
2. Buka saluran aspirasi yang kredibel. Ketika partai politik tradisional kehilangan daya ikat, negara perlu membangun ruang dialog yang mampu menjangkau gerakan berbasis jaringan digital, sehingga energi mobilisasi tersalurkan ke jalur kelembagaan, bukan jalanan.
3. Tegakkan ketertiban secara konsisten dan proporsional. Wibawa hukum dipulihkan bukan dengan kekerasan berlebihan, melainkan dengan kehadiran aparat yang cepat, terukur, dan adil sejak pelanggaran pertama, agar tidak ada “jendela pecah” yang dibiarkan.
Selama akar deprivasi ekonomi, berupa memutarkan biaya hidup dan ketimpangan pada anggaran publik, tidak disembuhkan secara struktural, dan selama wibawa hukum di ruang publik dibiarkan jebol oleh pembiaran kekacauan memikirkan apa pun, setiap kebijakan baru yang tidak populer akan selalu menjadi “jendela pecah” lokasi berikutnya yang mengundang kemarahan massa yang jauh lebih destruktif. (*)
Daftar Pustaka
◾Bennett, WL, & Segerberg, A. (2012). Logika tindakan konektif: Media digital dan personalisasi politik yang kontroversial. Informasi, Komunikasi & Masyarakat, 15(5), 739–768.
◾Davies, JC (1962). Menuju teori revolusi. Tinjauan Sosiologis Amerika, 27(1), 5–19.
◾Gurr, TR (1970). Mengapa dia memberontak. Per Universitas Princeton.
◾Harcourt, BE (2001). Ilusi Perjanjian: Janji palsu kebijakan penegakan hukum jendela pecah. Per Universitas Harvard.
◾McCarthy, JD, & Zald, MN (1977). Mobilisasi sumber daya dan gerakan sosial: Sebuah teori parsial. Jurnal Sosiologi Amerika, 82(6), 1212–1241.
◾Sampson, RJ, & Raudenbush, SW (1999). Pengamatan sosial sistematis terhadap ruang publik: Pandangan baru tentang kekacauan di lingkungan perkotaan. Jurnal Sosiologi Amerika, 105(3), 603–651.
◾Wilson, JQ, & Kelling, GL (1982, Maret). Jendela pecah: Polisi dan keamanan lingkungan. Bulanan Atlantik, 249(3), 29–38.










