Oleh: Mujahiddin
Associate Profesor Pada Bidang Studi Pembangunan di FISIP UMSU
Sejarah pembangunan ekonomi Indonesia menyimpan sebuah pelajaran penting: stabilitas merupakan syarat bagi kemajuan, tetapi bukan jaminan bahwa suatu bangsa akan menjadi kompetitif. Sebuah negara dapat menjaga pertumbuhan, mengendalikan gejolak makroekonomi, dan menarik investasi, tetapi tetap menghadapi persoalan produktivitas, ketergantungan pada komoditas mentah, lemahnya penguasaan teknologi, serta ketimpangan kesempatan ekonomi. Persoalan inilah yang perlu dibicarakan kembali ketika Indonesia berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi global.
Gejolak harga pangan dan energi, perubahan arah perdagangan internasional, persaingan memperoleh investasi, serta perkembangan teknologi yang berlangsung cepat memperlihatkan bahwa ketahanan ekonomi tidak cukup diukur dari kemampuan pemerintah menjaga indikator makroekonomi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah perekonomian nasional memiliki kemampuan untuk menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja produktif, dan menghasilkan barang serta jasa yang mampu bersaing di pasar internasional.
Warisan Stabilitas dan Batas Pembangunan Berbasis Pertumbuhan
Pada masa awal Orde Baru, pembangunan ekonomi Indonesia dihadapkan pada persoalan yang sangat mendasar: inflasi tinggi, kerentanan fiskal, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya kapasitas produksi. Dalam situasi demikian, pemulihan stabilitas menjadi prasyarat bagi berjalannya kegiatan ekonomi. Pemikiran para teknokrat ekonomi, termasuk Widjojo Nitisastro, menempatkan stabilisasi, perencanaan pembangunan, dan penggunaan sumber daya secara lebih terarah sebagai bagian penting dari upaya membangun kembali perekonomian nasional.
Pembangunan kemudian dijalankan melalui perencanaan bertahap, antara lain Repelita, dengan perhatian pada pertanian, infrastruktur, pendidikan, dan pengembangan kapasitas produksi. Indonesia juga mencatat kemajuan dalam sejumlah indikator sosial-ekonomi. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa negara mempunyai peran strategis dalam menciptakan prasyarat bagi pembangunan, terutama ketika pasar belum mampu menyediakan infrastruktur dan layanan dasar secara memadai.
Namun, sejarah juga menunjukkan batas dari model pertumbuhan yang terlalu bergantung pada ekspor komoditas, investasi yang terkonsentrasi, dan keputusan ekonomi yang terpusat. Ketika harga komoditas melemah atau krisis keuangan mengguncang perekonomian, ketergantungan tersebut dapat menjadi sumber kerentanan. Krisis Asia 1997–1998, misalnya, memperlihatkan betapa cepatnya ketidakseimbangan ekonomi dan kelemahan kelembagaan berkembang menjadi krisis yang luas.
Pelajaran sejarah itu bukan berarti bahwa seluruh capaian pembangunan masa lalu harus ditinggalkan. Sebaliknya, fondasi yang telah dibangun perlu dievaluasi secara kritis agar tidak menjadi alasan untuk mempertahankan pendekatan yang sudah tidak memadai. Stabilitas makroekonomi tetap penting, tetapi stabilitas harus menjadi landasan bagi transformasi produktif, bukan tujuan akhir pembangunan.
Dari Keunggulan Komparatif Menuju Keunggulan Bersaing
Salah satu persoalan mendasar ekonomi Indonesia adalah kecenderungan mengandalkan keunggulan komparatif berupa kekayaan sumber daya alam, tenaga kerja, dan pasar domestik yang besar. Keunggulan tersebut memang memberikan modal awal yang penting. Akan tetapi, modal awal tidak otomatis menghasilkan daya saing jangka panjang.
Dalam The Competitive Advantage of Nations (1990), Michael E. Porter menjelaskan bahwa keunggulan bersaing suatu bangsa tidak semata-mata ditentukan oleh kelimpahan sumber daya alam atau biaya produksi yang murah. Daya saing tumbuh melalui produktivitas, inovasi, peningkatan kualitas, dan kemampuan perusahaan serta institusi membangun keunggulan yang terus diperbarui.
Perbedaan antara keunggulan komparatif dan keunggulan bersaing penting untuk memahami arah pembangunan Indonesia. Keunggulan komparatif dapat membawa Indonesia menjadi pemasok nikel, batu bara, minyak sawit, atau komoditas pertanian. Namun, keunggulan bersaing menuntut kemampuan yang lebih jauh: menguasai teknologi pengolahan, mengembangkan industri pendukung, menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, membangun merek, serta menciptakan pengetahuan yang dapat dikembangkan menjadi inovasi baru.
Persoalannya bukan apakah Indonesia perlu memanfaatkan sumber daya alam, melainkan bagaimana pemanfaatan itu menghasilkan kemampuan produktif yang bertahan dalam jangka panjang. Negara yang terus mengekspor komoditas tanpa memperkuat teknologi dan industrinya berisiko terjebak dalam posisi sebagai pemasok bahan baku bagi ekonomi yang lebih maju.
Sebaliknya, negara yang berhasil meningkatkan daya saing menjadikan sumber daya awal sebagai titik berangkat untuk membangun ekosistem produksi yang semakin kompleks. Nilai tambah tidak berhenti pada tahap pengolahan pertama, tetapi berkembang melalui riset, rekayasa, desain, logistik, pembiayaan, pengembangan tenaga kerja, dan pemasaran. Dalam konteks Indonesia, transformasi ini penting agar kekayaan alam tidak sekadar menghasilkan penerimaan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kemampuan nasional untuk menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan.
Negara sebagai Ekosistem Produktif
Pembicaraan mengenai daya saing sering kali berujung pada pilihan yang seolah-olah saling bertentangan: negara atau pasar. Padahal, persoalan utama bukan menentukan siapa yang harus mendominasi, melainkan bagaimana keduanya membentuk hubungan yang mendorong produktivitas dan kepentingan publik.
Keseimbangan ini semakin penting ketika Indonesia menghadapi tekanan ekonomi global yang tidak selalu berasal dari dalam negeri. Ketegangan geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan negara besar, fluktuasi nilai tukar, dan pergeseran rantai pasok dapat menimbulkan dampak yang sulit dikendalikan. Indonesia memang tidak dapat menghapus seluruh risiko eksternal, tetapi dapat memperkecil kerentanannya melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan produktivitas, penguatan industri domestik, dan pengembangan sumber energi yang lebih tangguh.
Perekonomian dapat terlihat semakin kompetitif pada tingkat agregat, tetapi kehilangan legitimasi sosial apabila manfaat pertumbuhannya terkonsentrasi, kualitas pekerjaan tidak membaik, dan kelompok usaha kecil terus tertinggal. Karena itu, agenda daya saing perlu dihubungkan dengan penciptaan pekerjaan layak, peningkatan pendapatan riil, pemerataan akses pendidikan dan teknologi, serta perlindungan lingkungan.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bagi Indonesia bukan hanya seberapa kuat kita bertahan menghadapi krisis, melainkan apa yang berhasil kita bangun ketika krisis itu berlalu. Apakah kita kembali bergantung pada ekspor komoditas dan berharap harga dunia tetap menguntungkan? Ataukah kita menggunakan tekanan global sebagai dorongan untuk memperkuat industri, memperbaiki kualitas tenaga kerja, dan menciptakan inovasi yang berakar di dalam negeri?
Stabilitas memberi ruang bagi pembangunan. Daya saing menentukan sejauh mana ruang itu digunakan untuk menciptakan kemajuan. Sementara itu, keadilan menentukan apakah kemajuan tersebut benar-benar menjadi milik masyarakat luas.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya maupun peluang. Tantangan sesungguhnya adalah mengubah keduanya menjadi kemampuan produktif yang berkelanjutan. Di situlah pembangunan ekonomi menemukan maknanya: bukan semata-mata membuat angka pertumbuhan terlihat menjanjikan, melainkan membangun bangsa yang lebih mandiri, lebih inovatif, dan lebih mampu menjamin kesejahteraan warganya. (*)









