MEDAN — Penggabungan Ma’had Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah ke dalam tata kelola Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memasuki babak baru. Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Ma’had sebagai bagian dari keluarga besar UMSU.
Penyerahan SK tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan re-orientasi dosen dan tendik Ma’had Abu Ubaidah, Senin (21/9/2026), di Kampus UMSU, Jalan Muchtar Basri No. 3, Medan.
Turut hadir Wakil Rektor Bidang SDK Prof. Dr. Muhammad Qorib, M.A., Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMSU Assoc. Prof. Dr. Zailani, M.A. beserta jajaran Wakil Dekan dan pimpinan program studi, Mudir Ma’had Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah Ustadz H. Fajar Hasan Mursyid, Lc., M.A. beserta jajaran, serta para Kepala Biro di lingkungan UMSU.
SK diserahkan secara simbolis oleh Rektor UMSU kepada Ustadz H. Fajar Hasan Mursyid, Lc., M.A. yang mewakili dosen dan tenaga kependidikan Ma’had Abu Ubaidah.
Bagi UMSU, unifikasi ini bukan sekadar penyatuan administrasi kelembagaan, tetapi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengembangan pendidikan, dakwah, dan sumber daya manusia dalam satu ekosistem Persyarikatan Muhammadiyah.
Prof. Akrim menegaskan, seluruh program yang selama ini berjalan di Ma’had Abu Ubaidah akan tetap dilanjutkan, bahkan terbuka peluang untuk dikembangkan lebih luas bersama UMSU.
“Seluruh program yang ada di Ma’had Abu Ubaidah tetap akan kita lanjutkan dan bersama-sama kita sukseskan. Bahkan jika ada program-program lain yang ingin kita kembangkan ke depan, itu juga bisa kita capai dan sukseskan secara bersama-sama dalam satu wadah besar ini,” tegasnya.
Dalam proses awal unifikasi, UMSU memprioritaskan integrasi tata kelola yang kemudian dilanjutkan dengan penyelarasan aset kelembagaan. Prof. Akrim juga menegaskan bahwa aset UMSU merupakan milik Persyarikatan Muhammadiyah dan pengelolaannya harus dijaga sesuai ketentuan organisasi.
Komitmen pengembangan Ma’had juga diarahkan pada penguatan dakwah di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Salah satu bentuknya adalah pemberian beasiswa penuh S-2 Pendidikan Agama Islam kepada 32 guru dan da’i dari daerah terpencil, termasuk Nias dan Pakpak Bharat.
Di sisi lain, bergabungnya para pengajar Ma’had yang memiliki kompetensi kuat dalam Bahasa Arab dinilai menjadi potensi penting bagi pengembangan akademik UMSU, termasuk penguatan Pusat Bahasa UMSU.
“Keunggulan Bahasa Arab ini nantinya akan kita adopsi secara luas, salah satunya untuk memperkuat dan mengembangkan Pusat Bahasa UMSU ke depan,” ujar Prof. Akrim.
Dekan FAI UMSU Assoc. Prof. Dr. Zailani, M.A. menyambut positif penyatuan tata kelola tersebut yang telah melalui proses panjang bersama berbagai pihak, mulai dari Syekh Khulait, Muslim Aid/Muslim Charity Foundation (MCF), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Menurut Zailani, bergabungnya Ma’had Abu Ubaidah menandai semakin kuatnya kebersamaan dalam satu keluarga besar Muhammadiyah Sumatera Utara.
“Setelah bergabung, tidak ada lagi sekat atau perbedaan status. Semuanya adalah bagian dari keluarga besar, dosen, dan komunitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Penyatuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat eksistensi kita dalam satu wadah besar gerakan dakwah,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi re-orientasi dosen dan tenaga kependidikan Ma’had Abu Ubaidah yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang SDK UMSU Prof. Dr. Muhammad Qorib, M.A.Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya fase baru Ma’had Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah bersama UMSU, dengan semangat menyatukan tata kelola, memperkuat pendidikan dan dakwah, serta memperluas kontribusi bagi masyarakat.(*)









